Stunting, Pencegahan dan Permasalahannya
Stunting di Indonesia menjadi isu kesehatan yang sedang diperangi terutama oleh penggiat kesehatan terutama di desa melalui kader posyandu dan tim kesehatan lainnya. Seolah sudah menjadi salah satu "lawan" utama dalam permasalahan kesehatan yang terjadi pada wilayah perdesaan, sehingga ada kebijakan khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting di desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Bahkan dari tingkat kementerian desa juga membuat portal untuk pendataan tentang serba serbi stunting ini melalui portal ehdw .
Stunting merupakan proses gagal tumbuh dengan normal sesuai usia pertumbuhan dan pengaruhnya terhadap progres perkembangan otak manusia. Stunting timbul mulai dari 1000 HPK ( hari pertama kehidpan) hingga usia 59 bulan. Pada masa itulah masa yang sangat rentan terkena stunting. Stunting dapat disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari kesiapan sang ibu dari saat remaja, asupan gizi, kelayakan air untuk konsumsi,pola hidup, pola asuh dan beragam penyebab lainnya.
Posyandu rematri ( Posyandu Remaja Putri) menjadi langkah paling awal dan paling dini dalam mencegah stunting. Dalam pelaksanaan posyandu rematri, sasaran posyandu mendapatkan beberapa layanan yaitu, mendapatkan tablet tambah darah, mendapatkan layanan cek HB dan cek Anemia. Harapannya, ketika sudh terkontrol dari sejak remaja, di masa mendatang dapat menekan timbulnya stunting pada anak - anak yang mereka lahirkan.Selain layanan kesehatan yang diberikan, dalam pelaksanaannya posyandu rematri juga memberikan edukasi tentang bahaya seks bebas dan seks diluar nikah melalui konseling/kelas rematri.
Saat ini, pada era diberikannya stimulun oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa melalui APBN berupa Dana Desa, seharusnya kegiatan pencegahan stunting di desa sudah dilaksanakan secara berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar